Daerah kategori PPKM Level 4 dan Level 3 wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Masyarakat berhak menentukan mau atau tidak divaksin, akan tetapi, pemerintah juga berhak mengatur aktivitas di tempat umum agar semua aman dan Covid-19 terkendali.
KAI masih menerapkan persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api secara ketat yang berlaku mulai 13 Agustus 2021.